Orang Islam mendapatkan konsekuensi dari keimanannya, sebagaimana orang kafir pun akan mendapatkan konsekuensi dari kekafirannya.
Di antara konsekuensi terpenting di dunia; orang beriman akan terjaga darah dan hartanya, apa pun pekerjaan dan posisinya. Adapun orang kafir, jika dia tidak mau beriman dan tidak terlibat dalam perjanjian keamanan –semisal akad ahlu dzimmah, gencatan senjata, atau ‘ahdun musta`man (perlindungan keamanan)—
maka darah dan hartanya tidak terjaga, alias darahnya boleh ditumpahkan dan hartanya halal diambil alih, apa pun pekerjaan dan posisinya.
Dan membunuhnya adalah sebuah kewajiban berpahala.
Rasulullah bersabda,”Barangsiapa yang mengucapkan ‘la ilaha illallah’ (tiada ilah yang berhak disembah selain Allah) dan kafir kepada segala sesuatu yang disembah selain Allah, maka telah haram harta dan darahnya, dan perhitungannya ada pada Allah.” (HR. Muslim).
Tentunya, kalimat “la ilaha illallah” tidak boleh hanya diucapkan atau diikrarkan lisan tanpa mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan berbagai konsekuensinya. Kaum munafik mengikrarkan kalimat tauhid, namun sejatinya mereka berada dalam kekufuran dan menempati kerak neraka, kendati mereka shalat, puasa, dan mengeluarkan zakat.
(Lihat: Kalimat La Ilaha Illallah, infografik buletin An-Nabaa . Rajab 1437 H).
#KaktusChannel
(Lihat: Kalimat La Ilaha Illallah, infografik buletin An-Nabaa . Rajab 1437 H).
#KaktusChannel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar