Senin, 28 Mei 2018

Akibat Taqlid Kepada Ulama Su'u

"Kalau terlibat demokrasi itu pelakunya musyrik, tentulah Doktor fulan, ulama fulan dan Ustadz fulan tidak masuk partai.

Kami ikut pemilu karena ada fatwa dari Syaikh Fulan yang melegalkannya,
Doktor fulan adalah ahli dalam tafsir, ahli dalam syari’ah dan ahli dalam bidang Aqidah, tidak mungkin mereka menyesatkan kami.

Tidak mungkin mereka mengajak kami kepada syirik"

Engkau sudah memahami hakekat syirik demokrasi, didalamnya ada pelimpahan hukum kepada mahluk. melanggar Rububiyah Allah.



Melanggar hak kekhususanNya dalam mencipta dan mengatur. Merampas hak Allah dalam Tasyri' (membuat syariat, aturan, hukum dan uu).

Kenapa masih taqlid?

Jika saja melegalkan dosa besar seperti zina, minum khamr itu tidak dibolehkan dengan anggapan maslahah dakwah, maka bagaimana lagi melegalkan syirik?

Sesuatu yang dilarang itu hanya menjadi boleh dengan adanya dalil khusus yang mengecualikan. Belum pernah kita dengar ada yang melegalkan zina dan khamr, lalu ikut terlibat didalamnya dengan dalih maslahah dakwah.

Jika zina dan minum khamr saja yang dosanya lebih rendah dibawah dosa syirik tidak boleh dilegalkan dengan anggapan baik, maka  bagaimana lagi dengan dosa syirik?

Taqlid kepada tokoh dalam syirik seraya berbaik sangka kepadanya tidak menyelamatkan mu dari azab. Pengikut dan yang diikutinya semuanya diancam neraka kalau tidak taubat.
(Al Mu’min : 47-48).

Ibnul Qayyim berkata:
Ini adalah pemberitahuan dari Allah dan peringatan bahwa orang-orang yang diikuti dan yang mengikuti sama-sama didalam azab (api neraka), dan taqlid mereka ini sama sekali tidak bisa bermanfaat bagi mereka.” (Thariqul Hijratain)

Para syeikhmu itu tidak lepas dari dua keadaan: Bisa saja dia buta akan waqi'/realita (hakekat demokrasi) atau bisa jadi dia melegalkannya.

Taqlid kepada tokoh dalam hal syirik dan kekafiran, dihari kelak engkau tidak bisa berkata: “Andai ini salah, tentulah yang menanggung dosanya adalah orang-orang yang kami ikuti" Namun ternyata realita diakhirat lain dari dugaan mu.
(Ibrahim : 21)

Begitupun bawahan kepada atasannya, tidak bisa dia berkata: “Kami hanya menjalankan perintah dari atasan.” Akan tetapi nanti kenyataannya akan seperti dalam ayat diatas, dimana si atasan tidak bisa melindunginya dari azab Allah.

Kaum muqallidun yang mengikuti para Doktor dan Ulamanya dalam syirik dan kekafiran, mereka mengikutinya dalam pemilu demokrasi syirik, bahkan meyakininya sebagai bentuk dakwah, syi’ar, ibadah, dan bahkan sebagai bentuk jihad politik.

Mereka menganggap orang yang mereka ikuti sebagai pimpinan Harakah Islamiyah, namun kelak akan berbalik melaknatnya.
(Al Ahzab : 64-68)

Maka, tidak ada alasan bagimu untuk taqlid dalam perkara syirik. Tinggalkanlah sebelum semuanya terlambat.

Syaikh Abdullah Ibnu Abdirrahman Aba Buthain berkata didalam Risalah Al Intishar Li Hizbillahil Muwahhidin :

Orang yang mengklaim bahwa pelaku kekafiran karena takwil, atau ijtihad, atau keliru (memahami), atau taqlid, atau kejahilan diudzur, sungguh dia itu menyelisihi Al Kitab, As Sunnah dan Ijma tanpa diragukan lagi.
(Aqidatul Muwahhidin : 18)

Al Qurthubi berkata dalam tafsir ayat mitsaq al fithrah "….dan tidak ada udzur bagi orang yang bertaqlid dalam tauhid.

Dalam tafsir ayat yang sama Al Bardawi berkata, “Karena taqlid saat tegak dalil dan adanya kesempatan untuk (mencari) tahu adalah tidak pantas menjadi alasan (udzur)".

Taqlid adalah penyakit yang membutakan pikiran dan akal serta pemahaman.

Karena taqlid, sesuatu yang tidak masuk akal bisa dijadikan keyakinan, dan juga dalil tidak berguna lagi saat penyakit ini merasuk kedalam jiwa.

@MuhammadKamil
#cp@yopiemuhammad

Posting Unggulan

Mengenali Tauhid

Bismillaahi rahmaani rahiim... Tauhid adalah dasar Islam, pondasi agama yang paling agung yang harus diketahui oleh setiap orang yang me...