Rabu, 05 September 2018

Kafirnya Orang Yang Bertawassul Kepada Mayit ( Penghuni Kubur)


بسم الله الرحمن الرحيم
Allah ta'ala berfirman:

أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ ۚ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.
Surah Az-Zumar (39:3)

Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan rahimahullah berkata :
“Sesungguhnya orang muslim itu tidak meminta kepada selain Allah selama-lamanya, karena sesungguhnya orang yang memohon dan meminta kebutuhannya kepada mayit atau yang gaib sungguh dia itu telah meninggalkan Islam, sebab syirik itu menafikan Islam, merobohkannya, dan mengurainya satu ikatan demi satu ikatan, berdasarkan yang telah lalu bahwa Islam itu adalah penyerahan wajah, hati , lisan dan anggota badan kepada Allah saja tidak kepada selain-Nya. Orang muslim itu bukanlah orang yang taqlid kepada nenek moyang dan guru-gurunya yang bodoh serta berjalan di belakang mereka tanpa ada petunjuk dan bashirah.” [AlQaul Al Fashl An Nafis : 31]

Syaikh Abdullatif rahimahullah berkata tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
“Ya, siapa yang menyerahkan wajahnya kepada Allah sedang dia itu muhsin (berbuat kebajikan), maka baginya pahala disisi Rabbnya, dan tidak ada rasa takut atas mereka dan mereka tidak bersedih hati…”,

Ayat ini adalah sebagai bantahan terhadap ‘Ubbaadul Qubuur (para penyembah kuburan) dan penyembah orang-orang shaleh yang beristiqhatsah kepada selain Allah lagi menyeru selain-Nya, karena penyerahan wajah kepada
Allah dan ihsan dalam beramal itu telah hilang dari mereka dan tidak mereka dapatkan.” [MinhajAt Ta’sis : 70]

Syaikh Muhammad Ibnu ‘Abdil Wahhab rahimahullah berkata : “Maka macam orang-orang musyrik ini dan yang serupa dengannya dari kalangan orang-orang yang beribadah kepada para wali dan orang-orang shalih, kami menghukumi bahwa mereka itu adalah orang-orang musyrik dan kami memandang mereka itu kafir bila telah tegak atas mereka hujjah risaliyyah. Dan dosa-dosa selain ini yang tingkatan dan kerusakannya di bawah (syirik) ini,
maka kami tidak mengkafirkan (orang) dengan sebabnya.” [Ad Durar As Saniyyah : 1/522]

Sangat jelas sekali bahwa syaikh rahimahullah menghukumi pelaku syirik akbar sebagai orang musyrik meskipun sebelum (tegak) hujjah. Dan bila hujjah risaliyyah sudah tegak maka dihukumi
musyrik lagi kafir.

Syaikh Abdullah Ibnu Abdurrahman Aba Buthain rahimahullah berkata :
“Dan orang yang mengucapkan Laa Ilaha Illallah namun dia suka melakukan syirik akbar, seperti meminta kepada mayyit atau yang ghaib, memohon kepada mereka pemenuhan kebutuhan dan diselamatkan dari bencana, taqarrub kepada mereka dengan nadzar dan sembelihan, maka dia itu musyrik, mau tidak mau.” [risalah makna kalimat At Tauhid yang diterbitkan bersama dengan Al Kalimaat An Nafi’ah : 106]

Beliau berkata ( syaikh abdullah abu bithin) juga setelah menuturkan kisah ‘Adiy Ibnu Hatim :
 ‘Adiy rahimahullah sama sekali tidak mengira bahwa sikap setujunya kepada mereka (para ulama dan rahib) dalam apa yang telah disebutkan adalah bentuk ibadah kepada mereka, maka Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa hal itu adalah ibadah dari mereka kepada mereka (para ulama dan rahib) padahal mereka itu tidak meyakini sebagai bentuk ibadah kepada mereka. Dan begitu juga apa yang dilakukan oleh ‘Ubbadul Qubur berupa berdo’a kepada penghuni kubur, memohon pemenuhan kebutuhan kepada mereka dengan sembelihan dan nadzar, (itu semua) adalah ibadah dari mereka kepada orang-orang yang dikubur meskipun mereka tidak menamainya dan tidak meyakininya sebagai ibadah.” [Al Intishar, Aqidatul Muwaahidin :

Bantahan Syaikh Abdullah Aba Buthain Terhadap Ulama Kaum Musyrikin dan terhadap Daud Ibnu Jirjis Al Iraqi.

Seorang Ulama Kaum Musyrikin Yang Mengudzur Pelaku Syirik Akbar Karena Kejahilan Seraya Berhujjah Dengan Hadits Kisah Orang Yang Berwasiat Agar Jasadnya Dibakar Setelah Mati.

Alih Bahasa: Abu Sulaiman Aman Abdurrahman .

Beliau berkata di dalam Risalah Al Intishar Li Hizbillah Muwahhidin War Raddu ‘Alal Mujadil ‘Anil Musyrikinyang terdapat dalam kitab Aqidatul Muwahhidin :

Sebagian orang yang membela-bela kaum musyrikin berhujjah dengan “kisah orang yang berwasiat kepada keluarganya agar membakarnya setelah dia mati” bahwa orang yang melakukan kekafiran (akbar) karena ketidaktahuan adalah tidak dikafirkan, dan tidak dikafirkan kecuali orang yang mu’anid (orang yang bersikeras setelah mengetahui).

Jawaban terhadap ini adalah bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengutus rasul-rasul-Nya dalam rangka memberi kabar gembira dan memberikan peringatan-peringatan supaya tidak ada hujjah lagi bagi manusia terhadap Allah setelah para rasul itu.

Sedangkan ajaran terbesar yang mana mereka diutus dengannya dan mereka mengajak kepadanya adalah beribadah kepada Allah saja tidak ada sekutu bagi-Nya serta melarang dari syirik yang mana ia adalah peribadatan kepada selain-Nya.

Bila pelaku syirik akbar itu diudzur karena kebodohannya, maka siapa yang tidak diudzur? Dan lazim (konsekuensi harus) klaim ini adalah bahwa tidakada hujjah bagi Allah terhadap seorangpun kecual orang yang mu’anid, padahal sesungguhnya penganut klaim ini tidak bisa memberlakukan secara baku kaidah dasar pemahamannya ini, akan tetapi dia pasti jatuh dalam kontradiksi pemahaman sendiri, karena sesungguhnya dia tidak mungkin tawaqquf dalam mengkafirkan orang yang ragu terhadap kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam atau orang yang ragu terhadap adanya kebangkitan atau hal lain yang tergolong ushuluddin, sedangkan orang yang ragu itu adalah orang yang tidak mengetahui (jahil).

Dan para fuqaha rahimahumullah di dalam kitab-kitab fiqh menuturkan hukum orang murtad, di mana“ia adalah orang muslim yang kafir setelah keislamannya baik secara ucapan, perbuatan, keyakinan ataupun keraguan”, sedangkan sebab keraguan adalah kebodohan. Dan konsekuensi harus pendapat ini adalah tidak boleh mengkafirkan orang-orang bodoh dari kalangan Yahudi, Nasrani dan orang-orang yang menyembah matahari dan bulan karena sebab kebodohan mereka, dan tidak boleh juga mengkafirkan orang-orang yang dibakar oleh Ali Ibnu Abi Thalib radliyallahu ‘anhu karena kita memastikan bahwa mereka itu orang-orang yang bodoh, sedangkan para ulama rahimahumullah telah ijma (sepakat) terhadap kekafiran Yahudi dan Nasrani atau orang yang ragu prihal kekafiran mereka, dan kita yakin bahwa mayoritas mereka itu adalah orang-orang jahil.

Syaikh Taqiyyuddin rahimahullah ta’ala berkata: Barang siapa menghina para sahabat atau salah seorang dari mereka dan penghinaannya ini disertai klaim bahwa Ali adalah tuhan atau bahwa Jibril keliru maka tidak ada keraguan prihal kekafiran orang ini, bahkan tidak ada keraguan prihal kekafiran orang yang tawaqquf dalam mengkafirkannya.

Dan beliau berkata: Barang siapa mengklaim bahwa shahabat telah murtad sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali beberapa orang saja yang tidak sampai sekian belas orang atau bahwa mereka itu fasiq, maka tidak ada keraguan perihal kekafiran orang itu, bahkan barang siapa ragu perihal kekafirannya maka dia kafir.

Beliau berkata: “Barangsiapa mengira bahwa firman Allah Ta’ala.

:وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ“

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia”(QS.Al Israa: 23)

Bahwa qadlaa di sini bermakna qaddara (mentaqdirkan) dan bahwa Allah tidak mentaqdirkan sesuatupun kecuali pasti terjadi, kemudian dia menjadikan para penyembah berhala itu tidak beribadah kecuali kepada Allah, maka sesungguhnya orang ini adalah tergolong manusia yang paling kafir terhadap semua kitab” selesai.

Dan tidak ragu bahwa penganut pendapat ini adalah ahli ilmu, zuhud dan ibadah, dan bahwa penyebab klaim mereka ini adalah kebodohan, sedangkan Allah subhanahu wa ta’ala telah mengabarkan tentang orang-orang kafir bahwa mereka itu dalam keraguan dari apa yang diserukan para rasul kepada mereka dan bahwa mereka itu dalam keraguan perihal adanya kebangkitan, di mana mereka berkata kepada para rasul mereka.

:وَإِنَّا لَفِي شَكٍّ مِمَّا تَدْعُونَنَا إِلَيْهِ مُرِيبٍ“

Sesungguhnya kami benar-benar dalam keragu-raguan yang menggelisahkan terhadap apa yang kamu ajak kami kepadanya”.[1]

Dan Allah berfirman.

:وَإِنَّهُمْ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مُرِيبٍ“

Dan sesungguhnya mereka (orang-orang kafir Mekah) dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap Al Quran”.[2]

dan Allah berfirman seraya mengabarkan tentang mereka.

:مَا نَدْرِي مَا السَّاعَةُ إِنْ نَظُنُّ إِلا ظَنًّا وَمَا نَحْنُ بِمُسْتَيْقِنِينَ“

Kami sekali-kali tidak lain hanyalah menduga-duga saja dan kami sekali-kali tidak meyakini(nya)“.[3]

Dan Dia berfirman tentang orang-orang kafir.

,إِنَّهُمُ اتَّخَذُوا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ مُهْتَدُونَ“

Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk”[4], Dan Dia ta’ala berfirman.

:قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالأخْسَرِينَ أَعْمَالا (١٠٣) الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا“

Katakanlah: “Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya”[5], dan Dia mensifati mereka dengan puncak kebodohan, sebagaimana di dalam firman-Nya ta’ala.

:لَهُمْ قُلُوبٌ لا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَكَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ“

Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka Itulah orang-orang yang lalai”.[6]Dan Allah telah mencela kaum maqallidin dengan firman-Nya ta’ala tentang ucapan mereka.

:بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ (٢٢) وَكَذَلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَفِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ (٢٣)“

Bahkan mereka berkata: Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.

Dan demikianlah, kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatanpun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka“.[7]Namun demikian AllahSubhanahu Wa Ta’ala mengkafirkan mereka.

 Para ulama berdalil dengan ayat ini dan yang semakna dengannya bahwa tidak boleh taqlid dalam mengenal Allah dan kerasulan. Hujjah Allah itu telah tegak atas manusia dengan pengutusan para rasul kepada mereka meskipun mereka tidak memahami hujjah-hujjah Allah dan penjelasan-penjelasan-Nya.

Syaikh Muwaffaquddien Abu Muhammad Ibnu Qudamah rahimahullah berkata saat berbicara dalam masalah apakah setiap mujtahid itu menepati kebenaran dan beliau menguatkan pendapat jumhur: sesungguhnya tidak setiap mujtahid itu menepati kebenaran, akan tetapi al haq adalah berada pada salah satu pendapat dari sekian pendapat mujtahidin.

Beliau berkata: Al Jahidh mengklaim bahwa orang yang menyelisihi agama Islam bila dia berijtihad terus tidak mampu mencapai al haq maka dia diudzur lagi tidak dosa. “…sampai beliau berkata: Adapun pendapat yang dianut oleh Al Jahidh maka ia adalah kebatilan seraya meyakinkan dan kekafiran kepada Allah serta penolakan kepada Allah dan Rasul-Nya, karena sesungguhnya kita mengetahui secara pasti bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang-orang Yahudi dan Nasrani untuk masuk Islam dan mengikutinya, dan beliau mencela mereka karena kebersikukuhnya serta beliau memerangi mereka semua dengan membunuh orang yang sudah baligh di antara mereka, dan kita mengetahui bahwa orang yang mu’anid lagi mengetahui adalah sedikit, namun yang mayoritas adalah kaum muqalidin dan menganut ajaran para pendahulu mereka secara taqlid dan mereka jugatidak mengetahui mu’jizat-mu’jizat Rasul dan kebenarannya.

Ayat-ayat yang menunjukkan terhadap hal ini sangatlah banyak di dalam Al Qur’an seperti firman-Nya.

:ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ

“Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, Maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka”.[8]Dan firman-Nya.

:وَذَلِكُمْ ظَنُّكُمُ الَّذِي ظَنَنْتُمْ بِرَبِّكُمْ أَرْدَاكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الْخَاسِرِينَ (٢٣)

“Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka kepada Tuhanmu, dia telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi”.[9]Dan firman-Nya: “Mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja”.[10] Dan firman-Nya: “Dan mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh suatu (manfaat)”.[11] dan firman-Nya, “dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk”[12] Dan firman-Nya.

:قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالأخْسَرِينَ أَعْمَالا (١٠٣) الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا (١٠٤)أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا

“Katakanlah: “Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, Maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.”[13] Secara umum celaan terhadap orang-orang yang mendustakan Rasul adalah tidak terhitung di dalam Al Kitab dan As Sunnah. Selesai.

Para ulama menuturkan bahwa orang yang mengingkari kewajiban salah satu ibadah yang lima atau mengatakan pada salah satunya bahwa ia sunnah tidak wajib atau mengingkari kehalalan roti dan yang lainnya atau mengingkari keharaman khamr atau yang lainnya atau ragu akan hal itu sedangkan orang seperti dia itu (tidak layak) tidak mengetahuinya maka dia kafir, dan bila orang seperti dia itu layak tidak mengetahuinya maka dia diberitahu hal itu terlebih dahulu kemudian bila dia bersikukuh setelah diberitahu maka dia kafir dan dibunuh, dan para ulama tidak mengatakan bila nampak jelas baginya al haq dan ia membangkang maka ia kafir.

 Dan juga kita tidak mengetahui bahwa dia mu’anid sehingga dia berkata, “Saya mengetahui bahwa hal itu haq namun saya tidak mengkomitmeninya atau saya tidak menganutnya”, ini hampir tidak ada.

Dan para ulama dari masing-masing madzhab telah menuturkan banyak hal yang tidak terhitung berupa ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan dan keyakinan-keyakinan yang mana pelakunya dikafirkan dan mereka tidak membatasi hal itu dengan orang mu’anid.

Jadi orang yang mengklaim “bahwa pelaku kekafiran karena takwil, atau ijtihad atau keliru, atau taqlid, atau kejahilan adalah udzur” maka ia itu menyelisihi Al Kitab, As Sunnah dan ijma tanpa diragukan lagi, padahal dia itu mesti menggugurkan dasar pemahamannya ini, karena seandainya dia membakukan dasar pemahamannya ini tentu dia kafir tanpa diragukan, umpamanya andai dia tawaqquf dalam mengkafirkan orang yang ragu terhadap kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Adapun laki-laki yang berwasiat kepada keluarganya agar membakarnya dan bahwa Allah mengampuninya padahal dia itu ragu akan satu sifat dari sifat-sifat Ar Rabb

Subhanahu, maka sebab dia diampuni itu adalah karena belum sampainya risalah (hujjah risaliyyah) kepadanya, sebagaimana yang dikatakan oleh banyak ulama.

Oleh sebab itu Syaikh Taqiyyuddien rahimahullah ta’ala berkata: “Barangsiapa ragu akan suatu sifat dari sifat-sifat Allah sedangkan orang seperti dia itu tidak layak tidak mengetahuinya maka dia kafir, dan bila layak tidak mengetahuinya maka tidak kafir.” Beliau berkata: Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengkafirkan orang yang ragu akan qudrah Allah ta’ala karena hal itu tidak terjadi kecuali setelah sampai risalah (hujjah risaliyyah). Begitu juga Ibnul ‘Uqail mengatakannya dan membawanya kepada makna bahwa dakwah belum sampai kepadanya.

Sedangkan pilihan Syaikh Taqiyyuddien dalam masalah sifat adalah bahwa orang yang jahil tidak dikafirkan, dan adapun dalam masalah syirik dan yang serupa dengannya maka tidak seperti itu sebagaimana nanti Insya Allah kami akan melihat sebagian ucapannya, dan telah kamiutarakan sebagian ucapannya perihal ittihadiyyah dan yang lainnya dan pengkafiran beliau terhadaporang yang ragu akan kekafiran mereka.

Penyusun Ikhtiyarat Syaikh berkata: Orang murtad itu adalah orang yang menyekutukan Allah, atau orang yang membenci Rasul-Nya atau apa yang beliau bawa atau meninggalkan pengingkaran setiap yang munkar dengan hatinya atau mengira bahwa di antara sahabat ada orang yang berperang bersama orang-orang kafir atau membolehkan hal itu atau mengingkari suatu ijma yang diijmakan dengan qath’iy atau menjadikan antara dirinya dengan Allah para perantara yang mana ia tawakkal kepadanya, menyerunya dan memohon syafa’at kepadanya maka ia kafir berdasarkan ijma. Dan barangsiapa ragu perihal suatu sifat dari sifat-sifat Allah sedangkan orang seperti dia itu tidak layak tidak mengetahuinya maka dia murtad, dan bila orang seperti dia itu layak tidak mengetahui maka tidak murtad, oleh sebab itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengkafirkan orang yang ragu akan qudrah Allah ta’ala.

Di dalam hal-hal yang mengkafirkan yang dituturkan lebih dahulu beliau memuthlaqkannya begitu saja, namun dalam hal sifat beliau membedakan antara orang yang jahil dengan yang lainnya, padahal sesungguhnya pendapat Syaikh rahimahullah dalam hal tawaqquf dari mengkafirkan Jahmiyyah dan yang serupa dengan mereka adalah menyelisihi penegasan-penegasan Al Imam Ahmad dan para imam tokoh Islam lainnya.

Al Majdu rahimahullah ta’ala berkata: Setiap bid’ah yang mana Kami mengkafirkan penyeru di dalamnya, maka sesungguhnya kami menvonis fasiq orang yang taqlid di dalamnya, seperti orang yang mengatakan “Al Qur’an itu makhluq atau bahwa Ilmu Allah itu makhluq atau bahwa nama-nama-Nya adalah makhluq atau bahwa Dia tidak dilihat diakhirat atau menghina sahabat dalam rangka ibadah atau bahwa iman itu sekedar keyakinan dan hal-hal serupa iru, barangsiapa mengetahui sesuatu dari bid’ah  itu seraya ia menyeru kepadanya dan berdebat untuk mempertahankannya, maka ia divonis kafir, hal ini ditegaskan oleh Imam Ahmad dalam banyak tempat. Selesai.

Coba lihat bagaimana mereka divonis kafir padahal mereka itu jahil.

Penterjemah berkata: Selesai dari Risalah Al Intishar, akhir Dzul Hijjah 1428 H di LP Cirebon.

[1]QS. Ibrahim: 9.
[2]QS. Huud: 110.
[3]QS. Al Jatsiyah: 32.
[4]QS. Al A’raaf: 30.
[5]QS. Al Kahfi: 103-104.
[6]QS. Al A’raaf: 179.
[7]QS. Az Zukhruf: 22-23.
[8]QS. Shad: 27.
[9]QS. Fushshilat: 23.
[10]QS. Al Jatsiyah: 24.
[11]QS. Al Mujadilah: 18
[12]QS. Al A’raaf: 30.
[13]QS. Al Kahfi: 103-105
MILLAH IBRAHIM GOLD

#cp@apelbuah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Unggulan

Mengenali Tauhid

Bismillaahi rahmaani rahiim... Tauhid adalah dasar Islam, pondasi agama yang paling agung yang harus diketahui oleh setiap orang yang me...