Selasa, 19 Februari 2019

Jauhilah Thaghut


99% KAUM MUSLIM DEMOKRASI TIDAK TAHU APA ITU THOGHUT
(Apakah Termasuk Anda.?)

Mayoritas kaum muslim di negara-negara demokrasi (misal: Indonesia) tidak mengerti tentang thoghut, karena pemerintah di negara-negara demokrasi pastinya melarang keras "materi tauhid lengkap" diajarkan di sekolah-sekolah maupun di lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

Thoghut adalah hal penting yang banyak dibahas dalam materi tauhid ini. Namun, pemerintah demokrasi khawatir jika materi tauhid diajarkan secara lengkap akan mengancam eksistensi pemerintahannya karena materi tersebut bertentangan dengan ajaran demokrasi.
Padahal wajib diketahui, bahwa syarat sah keimanan seseorang adalah "kufur kepada thoghut"
Berdasarkan firman Alloh Ta'lla : "Barang siapa yang kufur kepada thoghut dan beriman kepada Alloh, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus". (QS. Al-Baqarah: 256).


Yang dimaksud dengan "buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus" adalah kalimat tauhid "Laa ilaaha illallaah" (tidak ada ilah selain Alloh).

Para muslim di negara-negara demokrasi hanya diberi pemahaman yang sangat terbatas tentang thaghut. Bahkan banyak di antara mereka yang sama sekali belum pernah mendengar kata "thoghut".
Padahal banyak pula di antara mereka yang sehari-hari berinteraksi dengan para thoghut dan bahkan para thoghut itu sendiri pun tidak tahu kalau dirinya adalah thoghut.

Fenomena syirik massal ini terjadi setiap hari yaitu pada saat mereka berhukum dengan selain hukum Alloh yang disebut hukum Jahiliyah seperti hukum adat dan hukum produk demokrasi
Berhukum dengan selain hukum Alloh dikatakan Al-Quran sebagai berhukum kepada thoghut.
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhukum (berhakim) kepada thoghut, padahal mereka telah diperintah mengkufuri thoghut itu." (QS. An-Nisa: 60)

Dan sekali lagi, meskipun mereka rajin beribadah kepada Alloh, iman mereka tidak sah sampai mereka kufur kepada thoghut.
"Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisa: 65)

Orang yang kufur kepada thoghut dan beriman kepada Alloh pasti hanya berhukum dengan hukum Alloh.
"Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Alloh, padahal DIAlah yang telah menurunkan kitab (Al Quran) kepadamu dengan terperinci"?... (QS. Al-An'am: 114).

Masih tidak percaya bahwa 99% kaum muslim demokrasi tidak tahu thoghut?
Silahkan tanya orang-orang terdekat anda dengan pertanyaan..,
"Siapa /apa itu thoghut dan sebutkan macam2nya?" Kebanyakan mereka menjawab KURANG TAHU.., atau TIDAK TAHU..., atau jawaban Ringkas..THOGHUT adalah SYETAN.

Pentingnya Memahami Apa Itu Toghut, Dan Berlepas Diri Dari Kesyirikan.


Kaum muslimin yang semoga dirahmati Alloh,
Jika kita menyimak tentang kata ” Thaghut ”, maka tanggapan dari masyarakat awam akan didapat jawaban (kemungkinan) tidak tahu.... Ya… dan kami tak bisa memaksakan mereka untuk memahaminya karena masalah ini terkesan terlalu dalam. Mereka hanya orang-orang yang menginginkan hidup tenang dan tidak (atau belum) sampai hujjah tentang hal ini kepadanya.
Orang-orang muslim yang memiliki latar belakang pendidikan dari madrasah atau pesantren pun akan menjawab Thoghut itu Setan. Kita pun tak bisa menyalahkan mereka yang menjawab bahwa thaghut itu adalah setan. Kami katakan benar adanya, namun jawaban seperti ini terlalu sempit, Jika kita hanya membatasi definisi Thoghut sebatas ”setan”.
Simaklah baik-baik tentang apa itu Thoghut.
Secara bahasa, kata thagut diambil dari kata (طَغَى)
إِنَّا لَمـَّا طَغَى الْمَاءُ حَمَلْنَاكُمْ فِي الْجَارِيَةِ
“Sesungguhnya ketika air melampaui batas, Kami bawa kalian di perahu.” {QS(69)- Al-Haqqah:ayat 11}
Secara bahasa Thoghut artinya MELAMPAUI BATAS. Secara istilah syar’i pengertian Thoghut sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah : Thoghut adalah Segala sesuatu yang menyebabkan seorang hamba melebihi batasannya, baik itu sesuatu yang diibadahi, diikuti, atau di taatii. (dan biasanya salah satu yang di TAATI itu adalah Penguasa atau Pemimpin (otoritas_pen).

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah menyebutkan bahwa Thoghut itu banyak sekali jenis dan macamnya, namun pentolan (induk) dari Taghut itu ada 5 macam. Landasan penjelasannya dari nash-nash Al_quran.

Adapun 5 Pentolan (induk) Thoghut itu adalah

1. Syaitan. [QS.YASIIN (36): ayat 60]

2. Orang yang di sembah dan dia ridho. [QS.AL-ANBIYA(21): ayat 29]

3. Orang yang menyeru orang lain untuk menyembahnya. [QS.AN NAZIAT(79):ayat 23-25]

4. Penguasa yang tidak berhukum dengan apa yang ALLOH turunkan.
(contoh : Seluruh Pemerintahan di dunia ini yang tidak melandaskan hukumnya kepada Al_quran, tapi kepada Undang-Undang buatan dan ideologi-ideologi kekufuran seperti : Sosialisme, Komunisme, demokrasi, dsb. Demokrasi adalah Kesyirikan (SYIRIK AKBAR).
Ajaran Demokrasi menetapkan : 1) kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan 2) berada pada suara terbanyak, 3) suara rakyat adalah suara Tuhan, dan masih banyak lagi bentuk kesesatan dan kekafiran Demokrasi. Maka siapa yang pro dan mendukung demokrasi dia telah terfitnah dan tertipu, telah jatuh dalam kesyirikan tanpa ia sadari. [QS.AL MAIDAH:44,45,47.50; QS.AN NISA':60; QS.AL AN'AM:57; QS. AL A'RAF:54; QS.AL KAHFI:26; dan QS.ASY SYURAA:21].

5. Orang yang mengaku mengetahui sebagian hal-hal yang ghaib (dukun/ paranormal). [QS.LUQMAN:34; QS.AN NAML:65; dan QS.AL JIN:26-27]

Syub_hat (Keraguan /Kerancuan) Yang Menerpa Para Penuntut Ilmu.

Adapun ulama-ulama Penguasa /ulama su'u (yaitu ulama pro pemerintah yang berdiri membela pemerintahan thoghut) berusaha mengkaburkan makna Thaghut pada poin ke 4 diatas dengan membuat perincian tentang Berhukum dengan selain hukum ALLOH, dengan mengatakan mereka (pemerintah yang menolak melandaskan hukum dan sistem pemerintahan dengan hukum Alloh, Al_quran dan sunnah, lalu menggantinya dengan Sistem Demokrasi), menganggap : "mereka bukanlah Thaghut, dan perbuatan mereka bukan termasuk salah satu pembatal Keislaman (Nawaqidul Islam), selama di dalam hatinya tetap tidak membenarkan hukum selain hukum ALLOH yang sedang mereka buat dan terapkan itu.
Jadi harus dilihat kondisi hatinya dulu..., tergantung hati mereka..., apakah mereka membenarkan atau tidak."
Artinya: Pemerintah yang menerapkan hukum selain hukum Alloh (misalnya Demokrasi dan Undang-undang buatan parlemen), maka jika hati dan qolbu dari pemerintah dan anggota parlemen itu tetap membenci dan tidak menghalalkan hukum yang mereka buat dan terapkan itu, maka mereka bukan Thaghut.

(sesekali coba tanya ke pemerintah dan parlemen itu..., Apakah mereka suka dan ridho dengan hukum buatan yang mereka buat dan terapkan itu ?.., Jangan-jangan memang mereka ridho dan suka., jangan-jangan mereka memang sengaja dan cinta dengan hukum kreasi mereka itu dan menganggap remeh hukum ALLOH)

Inilah Syubhat Pengkaburan hakekat Thoghut Pemerintahan (Penguasa) yang dibuat oleh ULAMA SUU' akhir zaman, sehingga faham ini dikenal dengan faham MURJI'AH (memisahkan antara iman dan amal perbuatan/ amal perbuatan tidak mempengaruhi iman). Jadi jika orang yang berhukum dengan selain hukum Alloh maka tidak mempengaruhi Imannya (Tidak membuatnya menjadi murtad) selagi hatinya masih menganggap itu haram, walaupun dia sendiri melakukannya. Faham Murjiah ini sudah ada sejak lama, sehingga faham Murji'ah yang muncul zaman sekarang disebut dengan NEO-MURJI'AH. Pada zaman sekarang ini Faham murji’ah ini banyak menyusup pada kelompok yang mengklaim bahwa mereka adalah Pengikut SALAF, dan menisbatkan dengan nama SALAFI. Padahal tidaklah para SALAF (sahabat, tabi’in, tabi-tabi’in) berfaham Murji’ah kebablasan seperti itu, sehingga mengganggap Pemerintahan Toghut adalah Ulil Amri minkum (Ulil Amri diantara kamu).
Padahal syarat Ulil Amri itu adalah mereka menegakkan Dien dan Syariat, serta tidak melakukan kesyirikan serta kekafiran, sedangkan Demokrasi itu adalah kesyirikan yang nyata. Ulil Amri minkum yang disebut didalam Al_qur'an bukanlah penguasa yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah Azzawajalla. Salah satu contoh : riba (Bank Milik Pemerintah, BRI, BNI, BTN, BI, meminjam uang ke IMF) adalah riba, dan ini dihalalkan oleh ulil amrinya kaum Salafi. Dan masih ada Ribuan contoh penistaan Syariat Alloh yang dilakukan oleh Penguasa Thoghut. Namun para Thoghut ini dianggap ulil amri oleh kelompok SALAFI dan kelompok manapun yang mengikutinya (seperti PKS, NU, Muhamadiyah dan seterusnya).
Padahal inti dakwah para Rasul adalah "SEMBAHLAH ALLAH dan JAUHILAH THOGHUT "
“ SUNGGUH KAMI TELAH MENGUTUS KEPADA SETIAP UMAT ITU SEORANG RASUL (YANG MENYERU MEREKA): SEMBAHLAH ALLAH DAN JAUHI THOGHUT ”(QS. An Nahl [16]: 36)
Perintah untuk kufur (ingkar) kepada Thoghut dan iman hanya kepada Alloh adalah inti dari ajaran semua rasul (124.000 Nabi dan rasul) dan pokok serta inti dari Islam. Dua hal ini adalah landasan utama diterimanya amal shalih, dan keduanyalah yang menentukan status seseorang apakah dia itu muslim atau musyrik, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman..,
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
“ Siapa yang kufur terhadap thaghut dan beriman kepada Allah, maka dia itu telah berpegang teguh kepada buhul tali yang sangat kokoh
(Laa ilaaha ilallaah) ”
(QS. Al Baqarah [2]: 256)
Bila seseorang beribadah dengan menunaikan shalat, zakat, shaum, haji, umroh dan sebagainya, akan TETAPI DIA TIDAK KUFUR KEPADA THOGHUT, bahkan sebaliknya dia membela Toghut, mencintai Toghut, berloyalitas kepada Toghut, membantu dan bekerjasama dengan Toghut, atau bahkan mungkin dia sendiri adalah Toghutnya, maka dia telah MENAFIKAN AYAT ALLAH yang memerintahkan untuk MENJAUHI TOGHUT dan KUFUR KEPADA TOGHUT. Maka dia itu belumlah muslim sebagaimana yang dikehendaki oleh ALLAH Azzawajalla
Adapun tata cara kufur kepada thaghut adalah sebagaimana yang dijabarkan oleh Syaikhul Islam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah..,
Engkau meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah (jika engkau membenarkan toghut berarti engkau tidak meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah, ketaatan dan kepatuhan adalah bentuk dari ibadah)
Engkau meninggalkannya,
Engkau membencinya,
Engkau memusuhi para pelakunya.
Engkau Mengkafirkan Pelakunya.
Wallahu A'lam.

Al-itqan (الاءتقان), [11.02.19 07:57]
#cp@asheirtien

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Unggulan

Mengenali Tauhid

Bismillaahi rahmaani rahiim... Tauhid adalah dasar Islam, pondasi agama yang paling agung yang harus diketahui oleh setiap orang yang me...