Jumat, 01 Februari 2019

Tata Cara Kufur Kepada Thaghut

Bismillah...

📚 Ustad Abu Luqman

"Barang siapa yang kufur kepada thogut dan iman kepada Allah, maka dia telah berpegang teguh kepada buhul tali yang sangat kokoh (Laa Ilaaha illa Allah).
(Al Baqarah 256).
Mafhum mukhalafahnya, Siapa yang belum kufur kepada thogut, maka dia itu belum berpegang kepada Laa Ilaaha illa Allah.

1. Meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah.
Orang yang belum meyakini bathilnya ahli sesajen, pembuat tumbal berupa hewan sembelihan yang dipersembahkan kepada jin, baik ditempat yang dikeramatkan, atau saat membangun rumah, jembatan dan hal itu dia anggap sebagai tradisi yang harus dilestarikan, maka orang ini belum kufur kepada thogut. Sebab sembelihan adalah ibadah, ketika dipalingkan kepada selain Allah, itulah kesyirikan.
"Katakanlah, sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidup dan matiku adalah untuk Allah Rabbul 'Alamin....
(Al An'am 162-163). Orang yang belum mengganggap bathilnya membuat hukum tandingan, bathilnya sistem demokrasi, atau minimal boleh demi maslahat, maka dia itu belum kufur kepada thogut. Sebab wewenang, hak mutlaq pembuat Syariat, aturan, uu itu hanya Allah. Tak satupun manusia diperkenankan ikut andil.
"...Hak keputusan itu adalah kepunyaan Allah...
(Yusuf 40).
"Dan Dia tidak menyertakan seorangpun dalam hukumNya" (Al Kahfi 26).

2. Meninggalkannya.
Sekedar meyakini pembuat tumbal, pembuat hukum, peserta demokrasi itu bathil, namun dia tidak meninggalkannya, dia tetap hadir ditengah mereka saat pesta syirik itu berlangsung, maka orang ini belum kufur kepada thogut. Sebab kufur kepada thogut menuntut seseorang untuk meninggalkannya. "Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada ayah dan kaumnya: "sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian ibadati"
(Az Zukhruf 26).
"Dan saya tinggalkan kalian dan apa yang kalian seru selain Allah" (Maryam 48).
Bagaimana bisa seseorang itu hanya membathilkan sembahan-sembahan, berhala-berhala mereka namun tidak meninggalkan orang-orangnya.
Umar bin Abdul Azis pernah menghukum semua orang yang berada dimajelis khamr, padahal diantara mereka ada yang tidak ikut minum, namun mereka tetap berada ditengah peminum khamr, maka beliau menghukumi mereka semua sama.

3. Membencinya.
Sekedar meninggalkan pelaku syirik akan tetapi dia tidak membencinya, maka orang ini belum kufur kepada thogut. Sebab Allah mensyaratkan adanya kebencian terhadap seluruh bentuk syirik dan pelakunya.
"...kami ingkari kekaafiranmu dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja."
(Al Mumtahanah 4).
Bagaimana bisa ada orang yang meninggalkan, menjauhi, menghindari sesuatu tetapi dia mencintainya. Lazimnya sesuatu itu ditinggalkan karena dibenci atau minimal tidak disukai.

4. Mengkafirkannya.
"Dan siapa yang menyeru Ilah yang lain bersama Allah yang tidak ada bukti dalil kuat buat itu baginya, maka perhitungannya hanyalah disisi Rabbnya, sesungguhnya tidak beruntung orang-orang kafir itu" (Al mu'minun 117).
Bila Allah mengkafirkan pelaku syirik, maka orang yang tidak mengkafirkan mereka berarti dia mendustakan Allah. Dan dia itu belum kufur kepada thogut.
Sesungguhnya orang yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, dia itu tidak membenarkan Al Qur'an, karena sesungguhnya Al Qur'an telah mengkafirkan para pelaku syirik dan memerintahkan untuk mengkafirkan mereka, memusuhi mereka dan memerangi mereka.
(Durar Saniyah 9/291).

Syeikh Muhammad ibn Abdul Wahhab rahimahullah : Orang yang tidak mengkafirkan pelaku syirik atau ragu akan kekafiran mereka atau membenarkan ajaran mereka, maka dia telah kafir. (Risalah Nawaqidul Islam).

Syeikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah : Seseorang tidak menjadi bertauhid kecuali dengan menafikan syirik, berlepas diri darinya dan mengkafirkan pelakunya. (Majmu'ah Tauhid).
Jadi takfir terhadap pelaku syirik adalah pondasi tauhid, bukan aqidah khawarij, bukan fitnah sebagaimana yang diklaim oleh musuh-musuh Allah dari kalangan murji'ah dan ulama su' boneka thogut.

Syeikh Abdul Latif rahimahullah : Siapa yang menjadikan pengkafiran dengan syirik akbar
termasuk aqidah khawarij maka sungguh dia telah mencela semua Rasul dan umat ini. Dan tidak bisa membedakan antara Dien para Rasul dengan madzhab khawarij, dia telah mencampakkan nash-nash Al Qur'an dan dia mengikuti selain jalan kaum muslimin.
(Mishbahuzh Zhallam 72).

5. Memusuhinya.
Orang yang belum menjadikan musuh pelaku syirik, dia itu belum kufur kepada thogut. Sebab Dien ini menutut adanya permusuhan terhadap pelaku syirik. "Dan tampak antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja(Al Mumtahanah 4).

Ke lima tata cara kufur kepada thogut ini wajib ada, manakala ada salah satu tidak terealisasi, maka orang itu belum kufur kepada thogut. Dan orang yang belum kufur kepada tohgut dia itu belum merealisasikan Laa Ilaaha illa Allah. Karena kufur kepada thogut merupakan rukun pertama Laa Ilaaha illa Allah.
LAA ILAAHA (tidak ada sembahan) yaitu An Nafyu / meniadakan, membathilkan, mengingkari, meninggalkan seluruh apa yang disembah, ditaati, dipatuhi, ditunduki selain Allah. Barulah setelah itu
ILLA ALLAH (kecuali Allah). iman kepada Allah, memurnikan segala ibadah, kepatuhan, ketundukan dan ketaatan kepadaNya semata.
Dan karena rukun itu wajib terpenuhi, maka manakala cacat, maka sesuatu itu tidak dianggap dan tidak terpenuhi.

Baarakallahu fiikum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Unggulan

Mengenali Tauhid

Bismillaahi rahmaani rahiim... Tauhid adalah dasar Islam, pondasi agama yang paling agung yang harus diketahui oleh setiap orang yang me...